Kantor OKP di Medan Diduga Jadi Markas Produksi Ekstasi, Polisi Sita Barang Bukti

topmetro. news, Medan – Sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Medan Maimun berubah fungsi jadi dapur produksi ekstasi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat tersebut pada Jumat malam, 25 Juli 2025.

Lokasi yang digerebek adalah Kantor Sub Rayon AMPI Hamdan, di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Polisi bergerak berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di dalam kantor.

“Setelah kami pantau, salah satu tersangka terlihat masuk ke dalam kantor. Saat itu juga tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Dua pria ditangkap di lokasi, yakni MR (42) dan FA (22). Keduanya warga Medan dan diduga kuat sebagai pelaksana produksi narkoba jenis ekstasi.

Dari tempat kejadian, polisi menyita barang bukti yang mencolok: 94 butir ekstasi warna pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA siap cetak, Tablet mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, martil, cetakan, dan paku berlogo.

Dari pemeriksaan awal, keduanya berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi produksi. Mereka mengaku mendapat bayaran Rp3.000 per butir ekstasi yang dicetak dan memperoleh keuntungan sekitar Rp40.000 per butir saat dijual.

Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa otak di balik aktivitas ini adalah salah satu pengurus ormas setempat. Ia berperan sebagai penyedia alat, bahan baku, dan pengatur jalur distribusi.

“Kami masih mendalami peran pengurus yang bersangkutan. Ada kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Kami tidak akan toleransi penyalahgunaan fasilitas publik untuk aktivitas narkotika,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menyatakan kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat keterlibatan organisasi masyarakat dan penyamaran yang dilakukan pelaku.

Reporter| Abdul Milala 

Related posts

Leave a Comment